Hakikat Bangsa dan NKRI
Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pendahuluan
1.1 PENEGASAN MENGENAI JUDUL(LATAR BELAKANG)
• Makna Manusia, Masyarakat, Bangsa, dan Negara?
• Bagaimana Terbentuknya Negara?
• Bagaimana terbentuknya Bangsa?
• Apa pengertian, tujuan, dan fungsi NKRI?
1.2 ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Penulis memilih judul “Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” karna keingin tahuan penulis akan hakikat sebenarnya tentang bangsa dan negara. Yang kebanyakan orang menganggap negara dan bangsa itu sama satu pengertian. Terkadang ada yang menyebut Negara Indonesia, dan Bangsa Indonesia,maka dari itu penulis ingin membuat karya tulis ini agar dapat bermanfaat bagi banyak orang, termasuk penulis yang lebih mengerti tentang Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.3 TUJUAN RESEARCH YANG DISELENGGARAKAN
Tujuannya adalah untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila dan sebagai syarat utama untuk mengikuti UTS. Selain itu untuk dapat mengetahui apa yang harusnya dilakukan kita sebagai masyarakat yang mendiami suatu wilayah agar dapat mengenal sendiri tempat dimana ia tinggal dengan lebih baik.
1.4 SISTEMATIKA
BAB I
Membahas tentang judul, alasan pemilihan judul, tujuan penelitian yang di selenggarakan dan sistematika penulisan.
BAB II
Membahas tentang analisis landasan teori yaitu berisikan tentang analisis hasil-hasil teori yang diperoleh, menampilkan anggapan teori research yang diangkat, pernyataan hipotesis, dan hal-hal yang diharapkan atas teori yang disampaikan.
BAB III
Analisis dan penetapan metode yang digunakan, yaitu berisikan tentang metode yang digunakan untuk mendapatkan bahan penelitian yang dilakukan, seperti sample dan prosedur sampling, metode prosedur pengolahan data dan prosedur penganalisian data.
BAB IV
Mengungkap secara singkat masalah yang diangkat, menyatakan kembali metode yang digunakan, mengungkapkan kembali masalah yang digarap dan pernyataan saran dan rekomendasi penulis terhadap maslah yang dikemukakan.
Bab II
Landasan Teori
2.1 ANALISIS HASIL HASIL
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa memiliki kedudukan dan martabat yang paling tinggi diantara makhluk ciptaan-Nya. Manusia diberi akal dan pikiran sehingga dalam kondisi tertentu mampu memenuhi hasrat dan kebutuhan hidupnya. Dan manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka serta mempunyai hak dan martabat yang sama. Yang menentukan tinggi atau rendahnya martabat seseorang adalah sikap, perilaku serta kepribadiannya, bukan karna kekuatan, kekayaan, atau keberaniannya.
Manusia berasal dari bahasa sansakerta yaitu manu, yang berarti berfikir dan berakal budi. Dalam sejarah yaitu homo artinya manusia. Manusia bisa sebagai makhluk Individu maupun makhluk Sosial. Manusia sebagai makhluk Individu, Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda. Setiap orang dilahirkan ke
dunia ini dengan sifat yang berbeda dengan menusia lain. Setiap pribadi memiliki
perbedaan sehingga selalu dapat dibedakan dengan yang lain.
Manusia dikaruniai hak dasar yang melekat dalam dirinya, yaitu hak asasi
manusia. Hak asasi merupakan hak kodrat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
pada setiap individu tanpa memandang perbedaan yang ada. Hak asasi ini menjadi
milik sendiri dan dilaksanakan sendiri.
Manusia secara individu adalah bebas, ia dapat menentukan sendiri apa yang
tidak dilakukan. Individu, artinya perseorangan atau pribadi yang terpisah dari orang
lain. Pandangan yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya
adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Paham
individualisme menekankan pada kekhususan, martabat, hak dan kebebasan orang
per orang.
Paham individualisme ini tumbuh di dunia Barat dan dikembangkan oleh
beberapa filsuf, diantaranya J.J Rousseau. Dasar semangat individualisme adalah
manusia lahir secara bebas dan merdeka. Ia boleh berbuat apa saja asal jangan
mengganggu keamanan orang lain.
Semangat individualisme menimbulkan Revolusi Prancis tahun 1789 yang
bersemboyan liberty, egality, fraternity (kebebasan, persamaan dan persaudaraan).
Dasar Revolusi ini menjadi sumber bagi demokrasi Barat. Jadi demokrasi Barat
berdasarkan paham individualisme.
Di bidang politik, paham individualisme melahirkan ideologi liberal. Jadi
individualisme berkaitan erat dengan liberalisme.
Di bidang ekonomi, paham individualisme melahirkan kapitalisme. Kapitalisme
adalah sistem perekonomian individualisme yang diusahakan oleh pihak swasta atau
perorangan. Tujuannya adalah mencari keuntungan setinggi-tingginya sehingga
dapat menyejahterakan individu yang bersangkutan. Sistem ekonomi yang muncul
adalah sistem ekonomi pasar bebas.
Manusia sebagai makhluk Sosial, Manusia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan
bergantung pada manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus
6
bersosialisasi dengan manusia lain. Hal ini karena manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya tidak dapat memenuhi sendiri. Ia akan bergabung dengan
manusia lain membentuk kelompok-kelompok dalam rangka pemenuhan hidup dan
mencapai tujuannya.
Kebutuhan manusia bermacam-macam dan bertingkat. Misalnya, kebutuhan
makan, pakaian, tempat tinggal, hidup berteman, hidup damai, berorganisasi dan
kebutuhan mengeluarkan pendapat.
Menurut Abraham Maslow, tingkatan kebutuhan hidup manusia adalah:
1. Kebutuhan hidup fisiologis
2. Kebutuhan rasa aman
3. Kebutuhan kasih sayang
4. Kebutuhan akan penghargaan diri
5. Kebutuhan akan aktualisasi diri
Untuk memenuhi kebutuhan fisik dan biologisnya, manusia membentuk keluarga,
marga dan kelompok masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, manusia
membentuk usaha dagang, perkumpulan dana dan perusahaan. Untuk memenuhi
kebutuhan sosial, manusia membentuk kelompok pengajian, arisan dan perkumpulan
sosial lainnya.
Naluri hidup manusia untuk berkelompok sudah ada sejak dahulu. Manusia
zaman dahulu sudah hidup secara berkelompok, bersuku-suku dan memiliki sebuah
ikatan bersama.
Hidup berkelompoknya manusia secara modern sekarang ini adalah bernegara.
Asal mula kehidupan bernegara berawal dari sejarah dalam masyarakat Yunani pada
abad ke-4 SM. Mereka membentuk persekutuan-persekutuanyang disebut negara
kota (polis). Polis dimaksudkan sebagai organisasi untuk mengatur ketentraman,
keamanan dan kesejahteraan hidup bersama. Dari polis inilah, kemudian menjadi
negara sebagaimana sekarang ini.
Berdasar pada hal tersebut, muncul pandangan bahwa manusia adalah makhluk
sosial. Sesungguhnya kemampuan manusia mengembangkan dirinya sendiri sebagai
makhluk individu hanya dimilki manusia karena ia berada dalam anggota masyarakat.
Manusia hanya akan disebut manusia jika ia berada dalam lingkungan manusia
lainnya. Jadi, sifat sosial dari manusia bukan sekadar atribut tambahan tetapi sesuatu
yang mendalam dan hakiki yang memnentukan kehidupan manusia.
Ideologi politik yang mengembangkan pentingnya aspek sosial kehidupan
manusia adalah sosialisme. Sosiolisme merupakan reaksi atas sistem kapitalisme
yang dilahirkan oleh paham indivudualisme. Adanya persaingan bebas dalam
kapitalisme akan menindas orang-orang yang tidak memilki modal dan orang-orang
7
miskin. Dalam sistem ekonomi sosialis, setiap orang memiliki kewajiban memberi
kepada masyarakat dan masyarakat berhak menerima hasilnya sesuai dengan
karyanya. Negara tidak hanya bersifat pasif memberi kesempatan berusaha, tetapi
juga aktif mengusahakan keadilan dan kesejahteraan terutama bagi masyarakat yang
tidak mampu, miskin dan tidak memiliki modal yang cukup.
Sosialisme dalam bentuk ekstrem dapat berkembang kearah komunisme. Dalam
komunisme, hak milik individu dihapuskan dan diganti menjadi kepemilikan bersama.
Komunisme berpandangan semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan
kebutuhannya. Baik sosialisme maupun komunisme bertujuan sama, yaitu ingin
membentuk masyarakat sosialis.
Perbedaan antara sosialisme dan komunisme terletak pada cara yang digunakan
untuk mengubah masyarakat kapitalis menjadi masyarakat sosialis. Paham
sosialisme berpendapat bahwa perubahan dapat dilakukan dengan cara-cara yang
damai dan demokratis, sedangkan komunisme berpendapat bahwa perubahan
masayarakat sosialis harus dilakukan dengan cara revolusi, yaitu menghancurkan
sistem kapitalisme. Untuk itu, diperlukan pemerintahan dictator proletariat dalam
transisi perubahan masyarakat.
Masyarakat adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama. Mereka hidup bersama dalam berbagai hubungan antara individu yang berbeda tingkatnya. Misalnya hubungan suami istri dalam rumah tangga, keluarga, suku dan bangsa-bangsa.
Pada umumnya ada tiga macam golongan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a) Golongan yang berdasarkan hubungan kekeluargaan, perkumpulan keluarga, suami-istri (gemeinschaft)
b) Golongan yang berdasarkan hubungan kepentingan / pekerjaan, perkumpulan ekonomi, koperasi, serikat kerja, perkumpulan social, perkumpulan kesenian, dan olahraga (gezelschaft).
c) Golongan yang berdasarkan hubunugan tujuan / pandangan hidup atau ideology, partai politik, perkumpulan agama, bangsa, dan Negara.
Negara adalah suatu organisasi dari sekolompok orang yang mendiami suatu wilayah karna mengetahui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, negara adalah perekutuan bangsa yang hidup dalam suatu daerah/wilayah dengan batas batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintahan dengan teratur.
Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat untuk melaksanakan tata
tertib di suatu wilyah atau daerah tertentu. Dengan kata lain negara adalah suatu
organisasi kekuasaan yang berdaulat baik ke dalam maupun keluar melalui
pemerintahannya melaksanakan tata tertibberbegara atas kelompok manusia di
suatu wilayah atau daerah tertentu.
Negara memperoleh kekuasaan berdasarkan hukum tata negara dikenal
beberapa teori sebagai dasar hukum bagi kekuasaan negara, yaitu :
a. Teori teokrasi
Teori teokrasi dibagi dua, yaitu yang langsung dan tidak langsung. Teori
teokrsi langsung ialah bahwa yang berkuasa di suatu negara adalah Tuhan.
Dan negara terbentuk atas kehendak Tuhan. Teori teokrasi tidak langsung
14
adalah bahwa yang memerintah disuatu negara tidak langsung Tuhan,
melainkan raja atas nama Tuhan. Raja memerintah atas kehendak Tuhan
sebagai karunia.
b. Teori kekuasaan
Teori kekuasaan dapat diambil dari ajaran Thomas Hobbes dan Machiavelli.
Dalam buku Thomas Hobbes yang berjudul Leviathan ada pepatah yaitu
Homo Homini Lupus, maksudnya manusia sebagai serigala terhadap manusia
lainnya dan Bellum Omnium Contra Omnes, maksudnya perang semua lawan
semua. Selanjutnya Thomas Hobbes membedakan dua macam status
manusia yang disebut pertama status naturalis yaitu kedudukan manusia
sebelum negara. Kedua status civilis yaitu kedudukan manusia setelah ada
negara sebagai wayga negara. Berdasarkan teori tersebut bahwa kekuasaan
itu ada setelah terbentuknya suatu negara dengan tujuan untuk
mempertahankan dan mewujudkan cita-cita suatu negara.
c. Teori Yuridis
Teori yuridis dapat dikaitkan dengan teori patriarchal dan teori perjanjian.
1) Teori patriarchal yaitu didasarkan pada hukum keluarga
2) Teori patrimonial yaitu raja mempunyai hak milik terhadap daerahnya,
maka semua penduduk di daerah itu harus tunduk kepadanya.
3) Teori perjanjian merupakan dasar hukum bagi kekuasaan negara, teori
tersebut dikemukakan oleh Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau.
a. Menurut Thomas Hobbes manusia selalu hidup dalam ketakutan yaitu takut
akan diserang oleh manusia lain yang lebih kuat keadaan jasmaninya. Oleh
karena itu, perlu adanya suatu perjanjian.
b. Menurut John Locke perlu diadakan perjanjian antara raja dengan rakyat, atas
dasar perjanjian tersebut raja berkuasa untuk melindungi hak-hak rakyat.
c. Menurut J.J. Rousseau kedaulatan rakyat dan kedaulatan ini tidak pernah
diserahkan kepada raja, bahkan kalau ada raja yang memerintah, maka raja itu
harus bertindak sebagai mandataris dari rakyat.
Bila kita simpulkan bahwa teori perjanjian dapat dijadikan dasar teori
kekuasaan untuk mengatur sebagai akibat dari adanya perjanjian untuk
melindungi hak-hak rakyat dan kedaulatan tidak diserahkan kepada raja, tetapi
raja memerintah sebagai mandataris dari rakyat.
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama. Pengertian bangsa menurut para ahli :
· Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
· Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter yang tumbuh karena kesamaan nasib.
Terbentuknya negara terdiri dari unsur unsur pembentuk negara. Negara sebagai organisasi memiliki status yang kokoh apabila didukung oleh tiga unsur pokok yang menjadi persyaratan mutlak berdirinya negara yakni
• Rakyat atau masyarakat yaitu semua orang yang berada atau berdiam dalam sautu negara atau menjadi penghuni negara yang merupakan unsur terpenting dari negara. Rakyat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Dan warga negara dengan bukan warga negara
• Wilayah/daerah meliputi udara, darat, perairan(perairan bukan merupakan syarat mutlak). Pembatasan wilayah suatu negara sangat penting karna menyangkut pelaksanaan kedaulatan suatu negara dalam segala bentuk seperti berkuasa penuh terhadap kekayaan yang ada didalamnya, dan berkuasa mengusir orang yang bukan warga negaranya bila tidak memiliki izin. Yang meliputi daratan, lautan, udara.
• Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang berkuasa atau memegang kekuasaan tertinggi dalam sautu negara. Yang dalam arti luas meliputi gabungan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dan dalam arti sempit mencangkup lembaga eksekutif.
Selain itu negara perlu pengakuan dari negara lain yang disebut unsur deklaratif sebagai pelengkap dalam pergaulan internasional. Hal tersebut telah diakui dalam konverensi Montevideo 1933 yang menyatakan :”Negara sebagai suatu hukum internasional seharusnya memiliki kualifikasi kualifikasi penduduk yang menetap, wilayah tertentu, suatu pemerintah dan kemampuan untuk berhubungan dengan negara lain. Unsur deklaratif adalah sifat yang ditunjukan oleh adanya tujuan negara, undang undang dasar, dan pengakuan dari negara lain baik secara de fakto maupun de jure. Proses terjadinya negara atau berdirinya suatu negara.:
a. Penaklukan (occupatie)
Penaklukan atau occupatie berarti suatu daerah yang tidak memiliki
seseorang atau bangsa kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah
itu. Misalnya, Liberia adalah negara kosong yang dijadikan negara oleh para
budak Negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan
pada tahun 1847.
b. Peleburan (fusi)
Peleburan (fusi) adalah suatu penggabungan dua atau lebih negara menjadi
negara baru. Misalkan, Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi
negara Jerman.
c. Pemecahan
Pemecahan adalah terbentuknya negara-negara baru akibat terpecahnya
negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya,
Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, Montenegro; Uni Soviet
terpecah menjadi banyak negara baru; Cekoslovakia terpecah menjadi negara
Ceko dan Slovakia.
d. Pemisahan diri (sparatie)
Pemisahan diri adalah memisahkan suatu bagian wilayah negara, kemudian
terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan, artinya
negara lama masih ada. Misalnya, India kemudian terpecah menjadi India,
Pakistan dan Bangladesh. Juga Timor Leste yang memisahkan diri dari
Indonesa.
e. Perjuangan
Perjuangan merupakan hasil dari rakyat suatu wilayah yang umumnya dijajah
negara lain, kemudian memerdekakan diri. Contoh adalah Indonesia yang
melakukan perjuangan revolusi sehingga mampu membentuk negara
merdeka. Kebanyakan negara di Asia dan Afrika yang merdeka setelah
Perang Dunia II adalah hasil perjuangan rakyatnya.
f. Penyerahan
Penyerahan atau pemberian adalah pemberian kemerdekaan kepada suatu
koloni oleh negara lain yang umumnya adalah negara bekas jajahannya.
Inggris dan Prancis yang memiliki wilayah jajahan di Afrika banyak
memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contohnya,
Kongo dimerdekakan oleh Prancis.
g. Pendudukan
Pendudukan adalah pendudukan terhadap wilayah yang telah ada
penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya, Australia merupakan
daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin.
Daerah Australia selanjutnya dubiuat koloni-koloni. Penduduknya didatangkan
dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901 oleh Inggris.
Bangsa merupakan terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris). Kata
nation berasal dari bahasa Latin, natio artinya sesuatu telah lahir. Kata itu bermakna
keturunan, kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Nation dalam
istilah bahasa Indonesia artinya bangsa. Kata nation berubah menjadi national yang
artinya kebangsaan.
Selanjutnya pengertian bangsa mengalami perkembangan konsep bangsa
memiliki dua pengertian yaitu bangsa dalam arti sosiologis dan bangsa dalam arti
politis.
1. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis
Bangsa adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dari masing-masing
anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, bahasa,
agama dan adat istiadat. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis ini diikat oleh 9 ikatan-ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama atau kepercayaan dan daerah. Ikatan seperti itu biasa disebut ikatan primodial.
2. Bangsa dalam arti politis
Bangsa dalam arti politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang
sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu
kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Jadi bangsa dalam arti politik adalah
bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari
negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti politik diikat oleh sebuah
organisasi kekuasaan/politik, yaitu negara beserta pemerintahannya.
Terbentuknya bangsa mempunyai faktor faktor yang sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakatnya. Faktor faktornya meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah , perkembangan ekonomi dan kelembagaan.
• Primordial yaitu ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
• Sakral adalah kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat menimbulkan ideologi doktriner yang kuat dalam suatu masyrakat
• Tokoh yang kharismatik bagi masyarakat akan menjadi panutan untuk mewujudkan misi misi bangsa.
• Sejarah dan pengalaman masa lalu akibat penjajahan akan melahirkan solidaritas
• Bhineka tunggal ika merupakan faktor kesadaran antaranggota masyarakat mengenai pentingnya persatuan dalam berbagai perbedaan.
• Perkembangan ekonomi yang terspesialisasi sesuai kebutuhan masayrakat akan meningkatkan mutu dan variabel kebutuhan masyarakat akan menyebabkan semakin tinggi tingkat keterantungan diantara masyarakat
• Kelembagaan mempertemukan berbagai kepentingan dikalangan masyarakat sehingga membentuk kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayannya.
2.2 PENAMPILAN ANGGAPAN
Menurut penulis mengenai Hakikat antara Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah saling berkaitan yaitu dari unit terkecil suatu negara dan bangsa ini yaitu masyarakat. Namun sebelum terjun ke masyarakat ada unit pertama dan paling penting dalam hidup manusia yaitu pada keluarga. Mengapa? Karna dalam keluarga mengajarkan apa yang kita butuhkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang bannyak dengan sopan dan penuh tata krama. Yang kemudian dari keluarga menuju masyarakat, dan sekumpulan dari masyarakat tersebut mendiami suatu wilayah karna adanya persamaan bahasa, dan pemerintah yang berdaulat disebut menjadi bagian dari suatu Negara. Lalu sekelompok atau beberapa kelompok dari masyarakat tersebut merupakan suatu organisasi yang diikuti oleh masyarakat secara langsung.
2.3 PERNYATAAN HIPOTESA
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi, kumpulan dari sekelompok manusia dapat di artikan sebagai negara. Dalam kata lain negara merupakan organisasi antar sekelompok manusia. teori terbentuknya negara ada teori hukum alam (plato dan aristoteles), teori ketuhanan yang mengatakan segala sesuatu adalah ciptaan tuhan, teori perjanjian dimana manusia mulai menghadapi kondisi alam, dan timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak mengubah cara caranya. Terbentuknya negara karena, penaklukan, peleburan, pemisahan diri, pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya. Unsur unsur negara ada 2 yaitu konstitutif dan deklaratif, konstitutif yakni meliputi daratan, lautan, udara dan deklaratif merupakan pengakuan dari negara lain
2.4 HASIL YANG DIHARAPKAN
Diharapkan pembaca dan penulis sama sama mengerti apa itu bangsa dan negara. Karna agar dapat memberikan suatu kontribusi untuk Indonesia bisa dilakukan dari hal yang kecil, maka dimulai dari mengenal dengan baik apa itu bangsa dan negara, apa saja yang mencangkup bangsa dan negara Indonesia. Semoga kedepannya dapat berpartisipasi secara langsung dalam membentuk dan merubah bangsa dan negara indonesia menjadi lebih baik lagi.
3 ANALISIS DAN PENETAPAN METODE YANG DIGUNAKAN
3.1 METODE DAN PROSEDUR PENGOLAHAN DATA
Penulis menggunakan metode metode dan prosedur pengolahan data, penulis mengambil bahan untuk dijadikan karya tulis ini dari sumber buku. Dengan mengambil informasi yang terkait mengenai judul karya tulis. Negara adalah suatu organisasi dari sekolompok orang yang mendiami suatu wilayah karna mengetahui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, negara adalah perekutuan bangsa yang hidup dalam suatu daerah/wilayah dengan batas batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintahan dengan teratur. Asal mula terjadinya negara ada dapat dikelompokkan sebagai berikut
• Terjadinya negara secara primer
Terjadinya negara tidak secara mendadak, namun pelan pelan. Dalam perkembangan hidupnya manusia sebagai makhluk yang rasional cenderung untuk hidup berkelompok, bersosialisasi.
• Terjadinya negara secara sekunder
Membicarakan lahirnya negara baru yang dalam pertumbuhannya dihubungkan dengan negara sebelumnya yang sudah ada. Munculnya negara baru berkaitan dengan pengakuan secara de fakto dan de jure
• Terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
Ada beberapa fakta sejarah mengenai terajadinya negara dengan ini..
• Pendudukan
Terjadi karna suatu wilayah yang tidak bertuan atau belum memiliki penguasanya.
• Peleburan
Terjadi karna beberapa negara kecil melakukan kesepakatan dengan mengadakan perjanjian untuk melebur menjadi negara baru
• Penyerahan
Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu.
• Penaikan
Suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau bertambahnya tanah lumpur dari dasar laut(delta)
• Penguasaan
Suatu wilayah dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi dan berdirilah negara diwilayah tersebut.
• Proklamasi
Terjadi karna negara yang di jajah bangsa lain melakukan perlawanan dan berhasil merebutnya kembali
• Terjadinya negara berdasakan pendekatan teoritis
• Teori ketuhanan
Negara terbentuk atas kehendak tuhan
• Teori perjanjian masyarakat atau kedaulatan rakyat
Negara diciptakan manusia melalui perjanjian masyarakat
Pengertian NKRI, menurut pasal 1 ayat 1 UUD 1945 negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, selanjutnya negara indonesia dikenal sebagai NKRI.
Berdasarkan kondisi negara yang dicita citakan, unsur religiusitas terjadinya negara menunjukan kepercayaan bangsa terhadap tuhannya, sehingga budi pekerti dan cita cita moral rakyat yang luhur wajib dipegang teguh. Teori bernegara bangsa indonesia dilakukan dengan mengaitkan hal hal umum dengan hal hal khusus pada nilai nilai luhur adat dan budaya bangsa indonesia sendiri. Berdasarkan paham integralistik, setiap unsur merasa berkewajiban untuk menciptakan keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bersama. Lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
Negara merupakan suatu susunan masyarakat yang integral.
Semua golongan bagian, bagian dan anggotanya berhubungan erat dan merupakan persatuan masyarakat yang organis.
Perhimpunan bangsa merupakan hal terpenting dalam kehidupan bersama.
Negara tidak memihak atau menjamin kepentingan golongan atau perseorangan.
Negara tidak menganggap kepentingan seseorangan sebagai pusat.
Negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Berdasarkan rangkaian terjadinya negara RI, dapat disimpulkan bahwa pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang terdiri dari banyak wilayah / kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, dan keyakinan yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu adil dan makmur dengan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dn melaksanakan ketertiban dunia.
Tujuan NKRI:
• Menurut plato:
Untuk mewujudkan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial.
• Menurut machiavelli dan shang yang :
Untuk memperluas kekuasaan semata mata. Rakyat harus rela berkorban untuk mencapai kejayaan negara.
• Ajaran teokratis
Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tentram.
• Ajaran negara polis
Bertujuan mengatur semata mata keamanan dan ketertiban negara
• Ajaran negara hukum
Menyelenggarakan ketertiban hukum memuat hukum yang berlaku dinegara itu
• Negara kesejahteraan
Mewujudkan kesejahteraan um
Fungsi NKRI
• Melaksanakan penertiban (law and order)
Mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan bentrokan didalam masyarakat
• Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
• Pertahanan
Untuk kemungkinan menjaga serangan dari luar, maka negara memfasilitasi angkatan perang yang lengkap
• Menegakkan keadilan
Diharapkan dapat menciptakan supermacy of law
4 KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 UNGKAPKAN KEMBALI SECARA SINGKAT TENTANG MASALAH
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terkait karna kesatuan bahasa dan wilayah, sedangkan negara adalah wadah atau bisa disebut juga organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Terbentuknya negara :
• Penaklukan
• Peleburan
• Pendudukan oleh negara lain
• Pemisahan diri
Terbentuknya bangsa :
• Primordial
• Sakral
• Tokoh
• Sejarah
• Bhineka tunggal ika
• Perkembangan ekonomi
• Kelembagaan
Pengertian NKRI, menurut pasal 1 ayat 1 UUD 1945 negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, selanjutnya negara indonesia dikenal sebagai NKRI.
Fungsi NKRI :
• Melaksanakan penertiban (law and order)
Mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan bentrokan didalam masyarakat
• Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
• Pertahanan
Untuk kemungkinan menjaga serangan dari luar, maka negara memfasilitasi angkatan perang yang lengkap
• Menegakkan keadilan
Diharapkan dapat menciptakan supermacy of law
4.2 NYATAKAN KEMBALI METHODE YANG DIGUNAKAN
metode yang di gunakan adalah methode dan prosedur pengolahan data. disini penulis menggunakan cara bedah buku, yakni mengambil informasi mengenaik karya tulis melalui sumber buku yang sesuai dengan apa yang di tuliskan. dengan mengambil materi pokok dan ditambah dengan penjelasan yang tertera dalam buku tersebut.
4.3 UTARAKAN KEMBALI PENGGARAPAN MASALAH
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa memiliki kedudukan dan martabat yang paling tinggi diantar makhluk lain ciptaan-Nya. Manusia diberikan akal dan pikiran sehingga dalam kondisi tertentu mampu memenuhi hasrat dan kebutuhan hidupnya. Kemudian, setiap manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka dan mempunyai hak serta martabat yang sama.
Manusia berasal dari bahasa sansekerta, yaitu manu. Artinya berpikir dan berakal budi. Dalam sejarahhomo berarti manusia.
Manusia didalam pergaulan hidupnya ditakdirkan sebagai makhluk sosial. Aristoteles (384-322 SM), salah seorang filsuf yunani mengatakan bahwa manusia itu makhluk yang bergaul, bermasyarakat.
Masyarakat adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama. Mereka hidup bersama dalam berbagai hubungan antara individu yang berbeda – beda tingkatannya.
Kehidupan bersama itu dapat berbentuk desa, kota, daerah, dan Negara. Pada umumnya ada tiga macam golongan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
a) Golongan yang berdasarkan hubungan kekeluargaan, perkumpulan keluarga, suami-istri (gemeinschaft)
b) Golongan yang berdasarkan hubungan kepentingan / pekerjaan, perkumpulan ekonomi, koperasi, serikat kerja, perkumpulan social, perkumpulan kesenian, dan olahraga (gezelschaft).
c) Golongan yang berdasarkan hubunugan tujuan / pandangan hidup atau ideology, partai politik, perkumpulan agama, bangsa, dan Negara.
Negara adalah suatu organisasi dari sekolompok orang yang mendiami suatu wilayah karna mengetahui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, negara adalah perekutuan bangsa yang hidup dalam suatu daerah/wilayah dengan batas batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintahan dengan teratur.
Terbentuknya negara terdiri dari unsur unsur pembentuk negara. Negara sebagai organisasi memiliki status yang kokoh apabila didukung oleh tiga unsur pokok yang menjadi persyaratan mutlak berdirinya negara yakni
• Rakyat atau masyarakat yaitu semua orang yang berada atau berdiam dalam sautu negara atau menjadi penghuni negara yang merupakan unsur terpenting dari negara. Rakyat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Dan warga negara dengan bukan warga negara
• Wilayah/daerah meliputi udara, darat, perairan(perairan bukan merupakan syarat mutlak). Pembatasan wilayah suatu negara sangat penting karna menyangkut pelaksanaan kedaulatan suatu negara dalam segala bentuk seperti berkuasa penuh terhadap kekayaan yang ada didalamnya, dan berkuasa mengusir orang yang bukan warga negaranya bila tidak memiliki izin. Yang meliputi daratan, lautan, udara.
• Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang berkuasa atau memegang kekuasaan tertinggi dalam sautu negara. Yang dalam arti luas meliputi gabungan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dan dalam arti sempit mencangkup lembaga eksekutif.
Bangsa merupakan terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris). Kata
nation berasal dari bahasa Latin, natio artinya sesuatu telah lahir. Kata itu bermakna
keturunan, kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan. Nation dalam
istilah bahasa Indonesia artinya bangsa. Kata nation berubah menjadi national yang
artinya kebangsaan.
Terbentuknya bangsa mempunyai faktor faktor yang sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakatnya. Faktor faktornya meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, konsep sejarah , perkembangan ekonomi dan kelembagaan.
• Primordial yaitu ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
• Sakral adalah kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat menimbulkan ideologi doktriner yang kuat dalam suatu masyrakat
• Tokoh yang kharismatik bagi masyarakat akan menjadi panutan untuk mewujudkan misi misi bangsa.
• Sejarah dan pengalaman masa lalu akibat penjajahan akan melahirkan solidaritas
• Bhineka tunggal ika merupakan faktor kesadaran antaranggota masyarakat mengenai pentingnya persatuan dalam berbagai perbedaan.
4.4 SARAN DAN REKOMENDASI YANG RELEVAN
Lahir, tumbuh, berkembang, tinggal, disuatu tempat, disuatu wilayah, disuatu bangsa, disuatu negara. Tidak hanya mengetahui identitas suatu negara saja, suatu bangsa saja. Namun haruslah mengetahui sejarah perkembangan dan terbentuknya negara, bangsa kita ini. Ya Indonesia.
Tak kenal maka tak sayang, maka sebagai masyarkat yang menetap haruslah mengetahui tentang negrinya sendiri. Berusaha membuat perubahan yang berguna untuk negri dan bangsa Indonesia meskipun sedikit namun setidaknya sudah berusaha berkontribusi untuk negri dan bangsa ini. Sebagai mahasiswa kita dituntut untuk mencari ilmu, mencari pengetahuan, dengan cara seperti itu kita sebagai mahasiswa telah melakukan kontribusi untuk memajukan bangsa dan negara kita ini. Menjadi bibit penerus atas apa yang telah diberikan oleh orang yang telah berjuang dahulunya, sebagai penerus yang meneruskan cita cita bangsa dan negara Indonesia. Agar mencapai satu tujuan yang sama.
Komentar
Posting Komentar