SiPoIn
SISTEM POLITIK INDONESIA
A. Definisi Sistem Politik
Perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari kata sistem dan kata politik. Sistem adalah suatu kesatuan yang mengandung unsur – unsur atau elemen – elemen atau bagian – bagian yang terikat dan saling bergantung dan terorganisir. Kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis. Polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota yang kegiatannya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem bernegara yang meyangkut proses penentuan tujuan – tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan – tujuan tersebut.
Konsep-konsep politik yang terbentuk dalam sistem politik adalah :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan keputusan
4. Kebijakan
5. Pembagian
B. Struktur Politik
Struktur politik adalah keadaan dan hubungan bagian – bagian dari suatu organisasi politik yang membentuk diri menurut suatu tujuan yang sama secara keseluruhan. Struktur politik terdiri dari suprastruktur dan infrastruktur.
1. Suprastruktur
Suprastruktur merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Supra struktur politik di Indonesia dibagi menjadi tiga kekuasaan, yang pertama yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan yang terakhir kekuasaan yudikatif.
· Lembaga Legislatif, kekuasaan legislatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggota-angotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
· Lembaga Eksekutif, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari dibawah pengawasan MPR. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
· Lembaga Yudikatif, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
· Lembaga Insektif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan salah satu badan bebas dan mandiri yang diadakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Suprastruktur politik memiliki peranan menjalankan fungsi – fungsi output itu antara lain sebagai berikut :
a. Fungsi pengambilan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh lembaga logistik dan eksekutif.
b. Fungsi pelaksanaan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh eksekutif dan aparat birokrasi.
c. Fungsi pengawasan pelaksanaan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh yudikatif (badan – badan kehakiman).
2. Infrastruktur
Infrastruktur politik adalah kelompok yang ada dalam kenyataan kehidupan politik masyarakat atau lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat yang di bentuk dan bergerak di tingkat masyarakat itu sendiri.
Infrastruktur Politik mencakup lembaga :
1. Partai Politik
Partai Politik adalah Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga Negararepublik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untukmemperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
2. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan atau tuntutan kelompok/masyarakatnya. Misalnya organisasi buruh, golongan pedagang, pegawai negeri, dan golongan cendekiawan.
3. Kelompok Penekan
Yang dimaksud golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa. Misalnya, golongan mahasiswa, kelompok kontemporer, dan LSM.
4. Alat Komunikasi Politik
Alat komunikasi politik yaitu media massa yang dapat dijadikan sebagai penyalur dan pembawa suara rakyat dalam aktivitas politik maupun penciptaan opini publik yang bertema politik dalam arti luas.
5. Tokoh Politik
Tokoh – tokoh masyarakat yang memperoleh penunjukan langsung dari Presiden/ pemerintah untuk duduk dalam kabinet. Tokoh politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempunyai peranan bagi masyarakat. Peranan itu yaitu menyalurkan aspirasi atau suara rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.
C. Sistem Politik di Dunia
Beberapa sistem politik pada negara negara berkembang adalah sebagai berikut.
1) Sistem Politik Otokrasi Tradisional
a. Kebaikan bersama
Sistem ini kurang menekankan pada persamaan, tetapi menekankan pada stratifikasi ekonomi. Kebebasan individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku kelompok kecil penguasa dan kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan daripada individualisme.
b. Identitas bersama
Bersifat primordial, dengan demikian pemimpin menjadi lambang kebersamaan. Untuk itu, ikatan keturunan, suku bangsa, dan agama terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan.
c. Hubungan kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini cenderung bersifat pribadi, negatif, dan sebagian kecil yang bersifat konsensus. Konsesus yaitu kesepakatan kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yg dicapai melalui kebulatan suara.
d. Legitimasi kewenangan
Kewenangan otokrat bersumber dan berdasarkan tradisi. Ia memiliki kewenangan karena ia merupakan keturunan dari pemimpin terdahulu. Selain itu masyarakat mengakui dan menaati kewenangan otokrat, karena tradisi secara turun temurun.
e. Hubungan ekonomi dan politik
Massa petani hanya sebagai penggarap tanah yang dikuasai tuan tanah yang merupakan kaki tangan otokrat, sehingga distribusi tanah sebagai sumber ekonomi dan kekuasaan sangat pincang.
2) Sistem Politik Totaliter
Sistem politik totaliter Istilah totaliter berasal dari bahasa Latin totus , yang berarti seluruh atau utuh. Totaliter ini dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan dengan kekuasaan mutlak negara terhadap hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kendali pemerintahan biasanya diserahkan kepada satu partai politik dan umumnya dipimpin oleh seorang diktator . Sistem politik totaliter adalah sistem dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal berikut.
o Kekuasaan tak terbatas
o Tidak menerima adanya oposisi
o Melakukan control yang sangat ketat terhadap warga negaranya.
Dalam sistem pemerintahan totaliter, hak individu boleh dikatakan tidak ada. Individu dipandang sebagai hamba negara yang tidak memiliki kebebasan memilih atau bersuara. Negara yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang di sebut komunis dan rezim dictator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan contoh pemerintahan dictator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
3) Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibuat pemerintah. Dengan demikian, sistem politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan pemerintah, bahkan diantara lembaga-lembaga pemerintah.
Ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
o Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
o Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
o Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
o Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Sistem demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur konflik. Selain itu sistem demokrasi juga menyalurkan konflik serta penyelesaiannya dalam bentuk konsensus.
4) Sistem Politik di Negara Berkembang
Pada negara yang sedang melaksanakan pembangunan nasional khususnya di bidang politik adanya pasrtisipasi politik dari masyarakatnya sangat diperlukan. Bentuk partisipasi politik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi konvensional dan partisipasi nonkonvensional. Tidak satupun sistem politik yang bisa berlaku secara universal, karena pelaksanaan suatu sistem politik suatu bangsa atau negara harus dapat disesuaikan dengan kepribadian, pandangan hidup, dan latar belakang sejarah bangsa itu sendiri.
D. Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia dapat dibedakan dalam beberapa masa.
1) Masa demokrasi konstitusional, menonjolkan peranan parlemen dan partai – partai politik sehingga disebut demokrasi parlementer.
2) Masa demokrasi terpimpin, muncul beberapa aspek yang menyimpang dari demokrasi konstitusional secara moral sebagai landasannya. Selain itu telah menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat dalam pelaksanaannya.
3) Masa demokrasi pancasila, muncul sebagai demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem presidensil. Peranan eksekutif terutama pada masa Orde Baru sangat dominan dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya pemerintahan.
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi secara formal menunjukan sistem presidensil. Namun, peranan legislatif cukup menonjol dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Partisipasi politik masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bentuk partisipasi politik rakyat dalam sistem pemerintahan demokrasi adalah terwakilinya rakyat dalam lembaga – lembaga DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
I. Aspek – aspek Demokrasi Pancasila
a) Aspek formal, yaitu menyangkut proses penunjukan wakil – wakil rakyat dengan melalui pemilu.
b) Aspek material, yaitu mengemukakan gambaran manusia yang mengakui harkat dan martabat manusia serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia.
c) Aspek normatif, mengemukakan seperangkat norma yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
d) Aspek optatif, aspek yang mengetengahkan tujuan yang hendak dicapaisperti terciptanya negara hukum.
e) Asspek organisasi, yaitu organisasi berperan sebagai wadah dan harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan demokrasi pancasila.
f) Aspek kejiwaan demokrasi pancasila adalah “semangat” seperti yang dikehendaki UUD 1945.
II. Pengambilan Keputusan dalam Demokrasi Pancasila
a) Keputusan berdasarkan mufakat
Keputusan berdasarkan mufakat dianggap sah apabila diambil dalam rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas unsur semua fraksi , kecuali dalam menentukan GBHN.
b) Keputusan berdasarkan suara terbanyak
Keputusan berdasarkan suara terbanyak dinyatakan sah apabila diambil dalam rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani oleh sekurang – kurangnya dua per tiga jumlah anggota rapat dan disetujui oleh separuh junlah anggota rapat yang hadir.
c) Keputusan untuk mengubah UUD 1945
Tap MPR No. II/MPR/1999 Pasal 96 menyebutkan “perubahan undang – undang dasar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945”
d) Keputusan untuk menetapkan GBHN
Terdapat beberapa contoh pelaksanaan pengambilan keputusan yang sesuai dengan demokrasi pancasila.
o Pelaksanaan pemilu tahun 2004 secara luber jurdil.
o Pemilihan dan penyusunan ketua dan wail ketua DPR, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II
o Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.
E. Peran Serta Masyrakat Indonesia dalam Sistem Politik
Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri :
· Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
· Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
· Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
A. Definisi Sistem Politik
Perlu diketahui terlebih dahulu definisi dari kata sistem dan kata politik. Sistem adalah suatu kesatuan yang mengandung unsur – unsur atau elemen – elemen atau bagian – bagian yang terikat dan saling bergantung dan terorganisir. Kata politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis. Polis adalah kata yang berstatus negara/negara kota yang kegiatannya untuk kelestarian dan perkembangan kotanya.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem bernegara yang meyangkut proses penentuan tujuan – tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan – tujuan tersebut.
Konsep-konsep politik yang terbentuk dalam sistem politik adalah :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan keputusan
4. Kebijakan
5. Pembagian
B. Struktur Politik
Struktur politik adalah keadaan dan hubungan bagian – bagian dari suatu organisasi politik yang membentuk diri menurut suatu tujuan yang sama secara keseluruhan. Struktur politik terdiri dari suprastruktur dan infrastruktur.
1. Suprastruktur
Suprastruktur merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Supra struktur politik di Indonesia dibagi menjadi tiga kekuasaan, yang pertama yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan yang terakhir kekuasaan yudikatif.
· Lembaga Legislatif, kekuasaan legislatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang anggota-angotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
· Lembaga Eksekutif, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari dibawah pengawasan MPR. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
· Lembaga Yudikatif, kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
· Lembaga Insektif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan salah satu badan bebas dan mandiri yang diadakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Suprastruktur politik memiliki peranan menjalankan fungsi – fungsi output itu antara lain sebagai berikut :
a. Fungsi pengambilan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh lembaga logistik dan eksekutif.
b. Fungsi pelaksanaan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh eksekutif dan aparat birokrasi.
c. Fungsi pengawasan pelaksanaan keputusan, fungsi ini dijalankan oleh yudikatif (badan – badan kehakiman).
2. Infrastruktur
Infrastruktur politik adalah kelompok yang ada dalam kenyataan kehidupan politik masyarakat atau lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat yang di bentuk dan bergerak di tingkat masyarakat itu sendiri.
Infrastruktur Politik mencakup lembaga :
1. Partai Politik
Partai Politik adalah Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga Negararepublik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untukmemperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
2. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan atau tuntutan kelompok/masyarakatnya. Misalnya organisasi buruh, golongan pedagang, pegawai negeri, dan golongan cendekiawan.
3. Kelompok Penekan
Yang dimaksud golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa. Misalnya, golongan mahasiswa, kelompok kontemporer, dan LSM.
4. Alat Komunikasi Politik
Alat komunikasi politik yaitu media massa yang dapat dijadikan sebagai penyalur dan pembawa suara rakyat dalam aktivitas politik maupun penciptaan opini publik yang bertema politik dalam arti luas.
5. Tokoh Politik
Tokoh – tokoh masyarakat yang memperoleh penunjukan langsung dari Presiden/ pemerintah untuk duduk dalam kabinet. Tokoh politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mempunyai peranan bagi masyarakat. Peranan itu yaitu menyalurkan aspirasi atau suara rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.
C. Sistem Politik di Dunia
Beberapa sistem politik pada negara negara berkembang adalah sebagai berikut.
1) Sistem Politik Otokrasi Tradisional
a. Kebaikan bersama
Sistem ini kurang menekankan pada persamaan, tetapi menekankan pada stratifikasi ekonomi. Kebebasan individu kurang dijamin tetapi lebih menekankan pada perilaku kelompok kecil penguasa dan kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan daripada individualisme.
b. Identitas bersama
Bersifat primordial, dengan demikian pemimpin menjadi lambang kebersamaan. Untuk itu, ikatan keturunan, suku bangsa, dan agama terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan.
c. Hubungan kekuasaan
Kekuasaan dalam sistem ini cenderung bersifat pribadi, negatif, dan sebagian kecil yang bersifat konsensus. Konsesus yaitu kesepakatan kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yg dicapai melalui kebulatan suara.
d. Legitimasi kewenangan
Kewenangan otokrat bersumber dan berdasarkan tradisi. Ia memiliki kewenangan karena ia merupakan keturunan dari pemimpin terdahulu. Selain itu masyarakat mengakui dan menaati kewenangan otokrat, karena tradisi secara turun temurun.
e. Hubungan ekonomi dan politik
Massa petani hanya sebagai penggarap tanah yang dikuasai tuan tanah yang merupakan kaki tangan otokrat, sehingga distribusi tanah sebagai sumber ekonomi dan kekuasaan sangat pincang.
2) Sistem Politik Totaliter
Sistem politik totaliter Istilah totaliter berasal dari bahasa Latin totus , yang berarti seluruh atau utuh. Totaliter ini dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan dengan kekuasaan mutlak negara terhadap hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kendali pemerintahan biasanya diserahkan kepada satu partai politik dan umumnya dipimpin oleh seorang diktator . Sistem politik totaliter adalah sistem dalam suatu negara yang pemerintahannya mendasarkan pada hal-hal berikut.
o Kekuasaan tak terbatas
o Tidak menerima adanya oposisi
o Melakukan control yang sangat ketat terhadap warga negaranya.
Dalam sistem pemerintahan totaliter, hak individu boleh dikatakan tidak ada. Individu dipandang sebagai hamba negara yang tidak memiliki kebebasan memilih atau bersuara. Negara yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang di sebut komunis dan rezim dictator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan contoh pemerintahan dictator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
3) Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi/liberalisme. Dalam sistem politik demokrasi, warga negara dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan yang dibuat pemerintah. Dengan demikian, sistem politik demokrasi adalah keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan pemerintah, kelompok dengan pemerintah, bahkan diantara lembaga-lembaga pemerintah.
Ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
o Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
o Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
o Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
o Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Sistem demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur konflik. Selain itu sistem demokrasi juga menyalurkan konflik serta penyelesaiannya dalam bentuk konsensus.
4) Sistem Politik di Negara Berkembang
Pada negara yang sedang melaksanakan pembangunan nasional khususnya di bidang politik adanya pasrtisipasi politik dari masyarakatnya sangat diperlukan. Bentuk partisipasi politik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi konvensional dan partisipasi nonkonvensional. Tidak satupun sistem politik yang bisa berlaku secara universal, karena pelaksanaan suatu sistem politik suatu bangsa atau negara harus dapat disesuaikan dengan kepribadian, pandangan hidup, dan latar belakang sejarah bangsa itu sendiri.
D. Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia dapat dibedakan dalam beberapa masa.
1) Masa demokrasi konstitusional, menonjolkan peranan parlemen dan partai – partai politik sehingga disebut demokrasi parlementer.
2) Masa demokrasi terpimpin, muncul beberapa aspek yang menyimpang dari demokrasi konstitusional secara moral sebagai landasannya. Selain itu telah menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat dalam pelaksanaannya.
3) Masa demokrasi pancasila, muncul sebagai demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem presidensil. Peranan eksekutif terutama pada masa Orde Baru sangat dominan dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya pemerintahan.
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi secara formal menunjukan sistem presidensil. Namun, peranan legislatif cukup menonjol dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Partisipasi politik masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bentuk partisipasi politik rakyat dalam sistem pemerintahan demokrasi adalah terwakilinya rakyat dalam lembaga – lembaga DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
I. Aspek – aspek Demokrasi Pancasila
a) Aspek formal, yaitu menyangkut proses penunjukan wakil – wakil rakyat dengan melalui pemilu.
b) Aspek material, yaitu mengemukakan gambaran manusia yang mengakui harkat dan martabat manusia serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia.
c) Aspek normatif, mengemukakan seperangkat norma yang menjadi pembimbing dan kriteria dalam mencapai tujuan kenegaraan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
d) Aspek optatif, aspek yang mengetengahkan tujuan yang hendak dicapaisperti terciptanya negara hukum.
e) Asspek organisasi, yaitu organisasi berperan sebagai wadah dan harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan demokrasi pancasila.
f) Aspek kejiwaan demokrasi pancasila adalah “semangat” seperti yang dikehendaki UUD 1945.
II. Pengambilan Keputusan dalam Demokrasi Pancasila
a) Keputusan berdasarkan mufakat
Keputusan berdasarkan mufakat dianggap sah apabila diambil dalam rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas unsur semua fraksi , kecuali dalam menentukan GBHN.
b) Keputusan berdasarkan suara terbanyak
Keputusan berdasarkan suara terbanyak dinyatakan sah apabila diambil dalam rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani oleh sekurang – kurangnya dua per tiga jumlah anggota rapat dan disetujui oleh separuh junlah anggota rapat yang hadir.
c) Keputusan untuk mengubah UUD 1945
Tap MPR No. II/MPR/1999 Pasal 96 menyebutkan “perubahan undang – undang dasar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945”
d) Keputusan untuk menetapkan GBHN
Terdapat beberapa contoh pelaksanaan pengambilan keputusan yang sesuai dengan demokrasi pancasila.
o Pelaksanaan pemilu tahun 2004 secara luber jurdil.
o Pemilihan dan penyusunan ketua dan wail ketua DPR, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II
o Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.
E. Peran Serta Masyrakat Indonesia dalam Sistem Politik
Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri :
· Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
· Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
· Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
Komentar
Posting Komentar